Kamis, 11 Oktober 2012

thaharah

Pengertian Thaharah

Pengertian Thaharah
Thaharah atau bersuci adalah membersihkan diri dari hadats, kotoran, dan najis dengan cara yang telah ditentukan. Secara bahasa, thaharah artinya membersihkan diri dari kotoran, baik kotoran yang berwujud maupun kotoran yang tidak berwujud.
Allah berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya:”Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
Adapun secara istilah, thaharah artinya menghilangkan hadats, najis, dan kotoran dengan air atau tanah yang bersih.Dengan demikian, thaharah adalah menghilangkan kotoran yang masih melekat di badan yang membuat tidak sahnya shalat dan ibadah lain.[1]
Oleh karena itu para fuqaha mendahulukan pembahasan bab thaharah dari pada bab shalat karena thaharah adalah kunci dalam melaksanakan shalat, dan merupakan syarat dari sahnya shalat. dan syarat itu lebih di dahulukan dari pada apa yang di syaratkan.
Imam Nawawi As syafi’i menafsirkan pengertian thaharah dengan, mengangkat hadas atau menghilangkan najis. Pengertian ini serasi dengan pengertian yang di tafsirkan dikalangan fuqaha madzhab malikiyah dan hanabilah, mereka menafsirkan thaharah dengan, mengangkat hadas dan najis dari pada sesuatu yang menghalangi untuk melaksanakan shalat dengan air, atau mengangkat hukumnya dengan tanah (tayamum). [2]
Allah S.W.T. berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun. (QS: An Nisaa: 4:43)

Macam – macam Thaharah
Thahharah terbagi dalam 2 bagian :
1. Suci dari hadats ialah bersuci dari hadats kecil yang dilakukan dengan wudhu atau tayamum, dan bersuci dari hadats besar yang dilakukan dengan mandi.
2. Suci dari najis ialah membersihkan badan, pakaian dan tempat dengan menghilangkan najis dengan air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar